Minggu, 19 Oktober, 2025

Sugianto: DPRD Sangat Responsip Terkait Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KBT)

"Insentip Guru Ngaji, Harus Ada Perubahan Perbub, Hasil Konsultasi TAPD dengan Kemendagri "

Bandungraya.net-Soreang |  Setelah didalami bahwa ada usulan anggaran dalam perubahan APBD pada saat ini, untuk insentip Guru Ngaji, namun setelah melakukan konsultasi pihak TAPD dengan Pihak Kemendagri, harus dilakukan dulu perubahan Perbub yang sudah dibuat, hal itu disampaikan Ketua DPRD kab. Bandung H. Sugianto usai mempinpin Rapat Paripurna yang digelar Rabu 29 September 2021.

WAJIBDIBACA

Menurut Ketua DPRD, pada prinsipnya Badan Anggaran tidak mempermasalahkan, apapun program yang diusulkan oleh pemerintah daerah, selama payung hukumnya ada dan jelas itu tidak ada masalah, ujar Kang Sugih sapaan akrab ketua DPRD kab. Bandung.

Dijelaskan Kang Sugih, Terkait dengan RPJMD, kita akan mendengar dan menerima usulan dari seluruh masyarakat kab. Bandung yang saat ini tengah hangat menjadi perbicangan, asfirasinya seperti apa terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu pembentukan Daerah Kab. Bandung Bagian Timur, dan DPRD sangat responsin terhadap hal tersebut, tuturnya.

“Apalagi diperkuat dengan adanya Audensi dan asfirasi masyarakat yang sudah adanya hasil hasil musdes mayoritas pemerintahan Desa diwilayah bagian timur, dan ini akan memperkuat posisi untuk mendorong terbentuknya daerah otonom baru, namun kami selalu menyarankan agar tahapan tahapan dapat ditempuh sesuai peraturan yang berlaku, agar endingnya nanti dapat sesuai dengan keinginan masyarakat,” tegas Sugianto.

Selain itu pula DPRD sudah melahirkan Perda Instensip tentang perlindungan terhadap petani, dan ini juga tidak kalah pentingnya dalam rangka menjaga stabilitas pertanian dikab. Bandung, yang mayoritas masyarakat kab. Bandung hidup dari pertanian, dan ini juga harus mendapat perlindungan, Tukas Kang Sugih. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM