KAB. BANDUNG (BR).- Kasatpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat dengan Tegas mengatakan bahwa untuk mensukseskan Kabupaten Bandung ” Zero Minuman Keras ” pihaknya akan terus melakukan Oprasi Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Bandung.
Untuk kali ini kita melakukan Operasi di wilayah Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, dan ini kita dapat berdasarkan Laporan Masyarakat dilokasi tersebut kerap dilakukan penjualan Miras, Ujar Adjat Sudrajat Kamis 4 Mei 2023.
” Dilokasi kedua tepatnya di komplek Perumahan Margahurip Indah Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, kita juga melakukan penggeledahan dan penyitaan ribuan botol Miras berbagai jenis yang ditemukan dilokasi, ” Sambungnya.
Situasi di Komplek Margahurip Indah memanas karena Pemilik Gudang ( Rumah ) melakukan perlawanan dan mengeluarkan Sajam serta mengangkat Botol Miras yang diarahkan ke Petugas bernama Yogi Andika Pirizky.
Menurut Yogi, pelaku mengusir petugas dengan mengarahkan sajam ke dirinya dan tangan sebelahnya lagi memegang Botol Miras, Jelas Yogi.
Sementara Asep, petugas lain yang menyaksikan langsung kejadian tersebut menjelaskan bahwa rekannya Yogi diancam dengan Sajam ( Pisau Dapur) oleh anak pemilik agar keluar di lokasi penyimpanan Miras yang hendak disita.
” Kata kata yang tidak layak pun dilontarkan pemilik rumah ( Gudang Miras), ” Tambahnya.
Kita bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung langsung respon terhadap keluhan dan aduan warga tersebut, selanjutnya kita datangi dan ternyata benar Ratusan Botol Miras ditemukan di lokasi, Ungkap Adjat.
” Kita lakukan penyitaan terhadap Berbagai Jenis Miras yang ditemukan dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung, ” Kata Kasatpol PP.
Ditegaskan Adjat Sudrajat, warga masyarakat jangan takut untuk melaporkan peredaran Miras di wilayahnya, karena kita akan menjamin kerahasiaan Pelapor, ” Dimana Ada Peredaran Miras, ” Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung akan ada dan hadir untuk masyarakat, mari kita ciptakan Kabupaten Bandung yang Zero Peredaran Minuman Keras, Tukasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Entet Suhara ditemui dilokasi menuturkan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung terhadap tidakan penyitaan Miras dilokasinya.
Ketua RW 10 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kab. Bandung Sabudiono ( 64 Tahun) mengatakan saya bersama Ketua RT sangat tidak mengetahui adanya Gudang Miras di wilayahnya, dan warga sangat mendukung Tindakan yang dilakukan Jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung, ungkapnya. (BR.01)
Discussion about this post