Bandung Barat (BR).-Kebijakan untuk sholat berjama’ah di Lingkungan Pemda Bandung Barat diapresiasi dengan baik para Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), kebijakan Pj Bupati KBB yang dituangkan dalam surat edaran tanpa tanggal dikeluarkan, no 400/ / kesra, tentang ” Himbauan melaksanakan sholat subuh berjama’ah setiap hari Jum’at ” ditanda tangani Pj Bupati H Dadang M Masoem .
Entah disadari atau tidak, pasalnya isi dari pada surat edaran itu mencantumkan kalimat mendukung visi “Bandung Barat Cermat” padahal visi misi Bandung Barat Cermat telah berakhir ketika dilantiknya Pj Bupati baru tanggal 17 Juli 2018 ,serta dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Plt Bupati Yayat T Sumitra.
Seperti diketahui masyarakat, pemerintahan Bandung Barat Cermat telah gagal dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta dibuktikan dengan fakta OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2018 lalu, yang menangkap Bupati Abubakar dengan tuduhan menerima suap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, Weti lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Adiyoto (Kepala Banglitbangda) dan Asep Hikayat (Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia) .
Saat dikonfirmasi perihal surat edaran tersebut Dadang M Masoem usai menerima utusan buruh yang menyampaikan aspirasi, dirinya membenarkan dengan singkatnya. “Ya betul saya mendukung visi Bandung Barat Cermat dan saya mendukung Akur, Cermat yang lalu dan Akur yang akan datang,” ungkapnya.
Dipihak lain Asisten Bidang Ekonomi Asep Ilyas, menyatakan kalau surat edaran itu tidak salah ga apa-apa visi Bandung Barat Cermat diteruskan sampai dilantiknya bupati terpilih intinya kan sholat subuh berjama’ah nya namun memang sebaiknya ga usah ada kalimat itu. | BR-08
Discussion about this post