Soreang (BR).- Pemerintah akan memberikan bantuan penyelesaian rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun depan. Kabid Disperkimtan Kabupaten Bandung, Tri Matono mengatakan, saat ini terdapat 20.560 rutilahu di Kabupaten Bandung.
“Pada 2008 lalu, angka rutilahu Kabupaten Bandung mencapai 70.000 unit. Jadi selama 10 tahun ini, kami telah menyelesaikan 50.000-an Rutilahu di Kabupaten Bandung,” tutur Tri, Selasa (23/10/2018).
Upaya penyelesaian rutilahu tersebut terus dilakukan, baik pengusulan kepada pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Bandung. Tahun ini, kabupaten Bandung menyelesaikan 1.270 unit.
“Anggaran murni 2018 ada 720 unit rutilahu yang diselesaikan, diperubahan 550 unit,” ucapnya.
Dari pemerintah povinsi lanjut Tri, Kabupaten Bandung mendapat kuota penyelesaian rutilahu sebanyak 816 unit. Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan yang mana sebagian besar berada di wilayah timur kabupaten Bandung.
“Memang yang paling banyak rutilahu ada di wilayah timur, seperti Cicalengka, Rancaekek. Walaupun sebenarnya merata di seluruh kecamatan,” paparnya.
Kabupaten Bandung rata-rata mendapat bantuan sebanyak 10 sampai 68 unit rutilahu setiap desa dari Pemprov Jabar.
Tahun depan, lanjut Tri akan ada lebih dari 2.500 bantuan penyelesaian rutilahu. Jumlah tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bandung dan pusat. “Dari APBN ada sekitar 2.200 unit, bersumber dari DAK sebanyak 200 unit dan reguler 2.000 unit,” ungkapnya.
Sementara dari APBD Kabupaten Bandung akan menganggarkan untuk lebih dari 1.000 unit.
“Kalau dari hasil musrembang, diajukan 1.500 unit, mudah-mudahan anggarannya tersedia,” imbuhnya.
Pemkab Bandung juga masih menunggu bocoran bantuan rutilahu dari pemerintah provinsi. Dengan pelbagai bantuan tersebut, Tri berharap rutilahu di Kabupaten Bandung bisa rampung dalam beberapa tahun kedepan.
Tri melanjutkan, selain melalui bantuan pemerintah, penyelesaian rutilahu juga dilakukan dengan cara kerjasama pelbagai pihak, baik masyarakat, swasta maupun pihak lain.
“Pada penyelenggaraanya baik jajaran TNI/POLRI serta unsur masyarakat ikut serta mengawasi realisasi kegiatan tersebut,” imbuhnya. (BR. 01)
Discussion about this post