Bandung (BR.NET).-Sejumlah warga di Desa Biru RT 01/RW 01 Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung mengeluhkan polusi udara yang disebabkan sebaran abu dari asap pembakaran cerobong batu bara dari salah satu perusahaan industri di desa tersebut.
Warga setempat pun sempat mendokumentasikan dan membuat video visual asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pembakaran batu bara di salah satu perusahaan industri di dekat rumahnya.
Dampak dari asap batu bara itu, menyebabkan pencemaran udara di kampung tersebut. Lantai rumah warga menjadi kotor akibat debu dari sisa pembakaran batu bara yang terbawa oleh asap batu bara yang keluar dari cerobong asap tersebut.
Jemuran warga berupa pakaian juga tidak luput dari pencemaran polusi yang disebabkan debu asal pembakaran batu bara yang terbawa oleh asap yang mengepul tersebut.
Warga juga memperlihatkan telapak kaki yang hitam setelah menginjak debu yang jatuh dari sisa pembakaran batu bara di lantai rumah maupun halaman rumah.
Farid, warga di Desa Biru RW 01 yang terdampak langsung dari pencemaran polusi udara asap dan debu batu bara itu berharap kepada pengusaha dalam pengelolaan pembakaran batu bara ramah lingkungan.
“Tidak menimbulkan pencemaran udara seperti yang terjadi saat ini. Abu batu bara yang berasal dari pembakaran batu bara itu sebarannya berdampak kepada warga sekitar,” tuturnya di Majalaya, Sabtu (14/12/2024).
Farid mengatakan yang terdampak paling parah dari pencemaran abu dan asap batu bara itu warga yang rumahnya berdekatan dengan cerobong asap batu bara tersebut.
“Kami mengkhawatirkan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan cerobong asap batu bara itu sakit ispa (infeksi saluran pernapasan atas). Soalnya, rumah saya sendiri yang terkena dampak langsung dari pencemaran polusi udara itu. Lantai rumah banyak yang terkena debu dari asap batu bara itu. Jemuran pakaian banyak yang kotor akibat debu hitam yang menempel. Apalagi pakaian warna putih, terlihat jelas abu hitam menempel di pakaian itu,” keluhnya.
Farid berharap kepada pihak pengusaha memperhatikan pengelolaan pembakaran batu bara ramah lingkungan. Artinya, tidak merugikan masyarakat yang ada di sekitarnya.
“Perusahaan industri tetap berlangsung, tetapi pembakaran batu baranya harus ramah lingkungan. Tidak menimbulkan sebaran abu hitam yang berasal dari cerobong asap pembakaran batu bara tersebut,” ujarnya.(GUM)
Discussion about this post