Rabu, 15 Oktober, 2025

Teh Nia dan Usman Sayogi Terima Surat Keputusan DPP Partai Golkar Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Jakarta (BR)- Berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No. SKEP – 89/DPP/GOLKAR/2020 tentang Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bandung dari Partai Golkar.

WAJIBDIBACA

Dalam surat keputusan tersebut diputuskan bahwa Calon Bupati dan wakil Bupati Kab. Bandung Periode 2020 – 2024 adalah Hj. Kurnia Agustina Dadang M Naser sebagai Calon Bupati Kab. Bandung dan Drs. Usman Sayogi JB sebagai Calon Wakil Bupati Bandung Periode 2020 – 2024.

Surat Keputusan DPP partai Golkar tersebut dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2020 yang ditandatangani Langsung oleh Ketua Umum DPP partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral Lodewijk F. Paulus.

Surat Keputusan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bandung diberikan Airlanga Hartarto langsung kepada Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser .

Dalam surat keputusan tersebut pula DPP partai Golkar menugaskan langsung Ketua DPD partai Golkar Kab. Bandung untuk menindaklanjuti surat keputusan yang dikeluarkan DPP sesuai ketentuan organisasi, dan sekaligus untuk Mendaptarkan Pasangan Hj. Kurnia Agustina Dadang M Naser dengan H. Usman Sayogi ke Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. (BR. 01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM