Bandung (BR).- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuhan yang di sertai penganiayayaan di Kawasan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Pelaku tersangka kasus pembunuhan disertai penganiayaan berinisial BS alias Kadal (29) akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas dengan tindakan tegas dan terukur.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan pelaku berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki. Pelaku kabur usai melakukan pembunuhan dan ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
“Pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Iqbal Sentana (23) meninggal dunia,” kata Aswin dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/01/2023).
Aswin lebih lanjut menjelaskan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya korban itu terjadi pada Selasa, (3/1/2023. Selain dari laporan warga, tindakan itu juga diketahui dari adanya rekaman video yang beredar di media sosial terkait penemuan jenazah korban di pinggir jalan kawasan Riung Bandung.
Menurut Aswin, tersangka (BS) diduga membacok korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian leher, punggung, dan pinggang. Korban meninggal di lokasi kejadian setelah dianiaya Kadal.
“Saat itu jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan autopsi,” tambah Aswin.
Dari serangkaian penyelidikan, pelaku terindikasi berada di Jakarta. Polisi kemudian berhasil meringkus Kadal ketika berada di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (10/01/2023).
“Untuk motifnya masih didalami tim dengan melakukan gelar perkara,” ujarnya. (BR. 25)
Discussion about this post