Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Terkait Undangan Rapat Kejari Sumedang, Ini Kata Ketua Yayasan Pangeran Sumedang

Senin, 17 Maret, 2025 | 7:56 pm
Terkait Undangan Rapat Kejari Sumedang, Ini Kata Ketua Yayasan Pangeran Sumedang

Sumedang (BR.NET).- Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) dengan Akte Notaris Tan Eng Kiam No. 98/21 April 1955, memiliki tugas utama mengurus, memelihara dan mengelola semua barang Wakaf Kangdjeng Pangeran Sumedang. Selain benda pusaka Kerajaan Sumedang Larang (721 M-1949), juga peninggalan berupa tanah pertanian dan makam.

WAJIBDIBACA

PRIMA Lamajang Kobarkan Semangat Bedas, Sambut 1 Muharam 1447 H dengan Pawai Obor

PRIMA Lamajang Kobarkan Semangat Bedas, Sambut 1 Muharam 1447 H dengan Pawai Obor

Kamis, 26 Juni, 2025 | 10:35 pm
Darah untuk Harapan: Bhayangkara Garut Gelar Aksi Kemanusiaan

Darah untuk Harapan: Bhayangkara Garut Gelar Aksi Kemanusiaan

Rabu, 25 Juni, 2025 | 3:54 pm

Ketua YPS Sumedang, Raden KH Dede Haidar, membenarkan perihal tersebut. Bahkan hari ini pihaknya mendapatkan undangan rapat pembahasan dari Kejari Sumedang terkait status kepemilikan dan pemeriksaan data yuridis atas tanah obyek pada Desa Sekarwangi, Senin 17 Maret 2025.

“Tadi kami sempat mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan, karena surat yang diajukan itu atas nama pribadi Ibu Hj. Ine Inajah,” ungkapnya kepada bandungraya.net, didampingi Ketua RWS Cabang Sumedang, Rd Supriatna Avip dan kepengurusan YPS yang hadir.

Dikatakan, dari peta blok 1987 meyakini bila itu tanah YPS. Dimana dalam keterangan pada rapat, ternyata Hj Ine Inayah tidak bisa membuktikan, mendapatkan tanah itu dari siapa dan bukti penjualannya pun dari mana, masih ghaib.

“Nanti pada pertemuan lanjutan, kita akan membawa bukti-bukti pendukung bahwa tanah itu memang benar milik YPS, yang mana sesuai keterangan Kades letter C itu adalah milik YPS,” kata KH Dede, ketika ditemui di Srimanganti Kompleks Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang.

Sisi lain, sebutnya, Pemdes terkait pada kesempatan yang sama belum ada kelengkapan bukti letter C, sehingga pada pembahasan lanjutan Kepala Desa Sekarwangi diharapkan membawa salinan (copy) letter C tanah.

Ia pun berharap, aset-aset dan wakaf Kerajaan Sumedang Larang tidak di ambil alih oleh oknum, siapapun dia. Seperti halnya, Disparbudpora telah menjelaskan telah terjadi proses jual beli, akan tetapi tidak bisa memberikan bukti transaksinya.

“Kita tanyakan siapa penjualnya mereka tidak bisa menunjukkan, bahkan tidak bisa menghadirkan. Kita akan tuntut siapa penjualnya? Saya sebagai Ketua Yayasan Pangeran Sumedang, tidak mau menyerahkan daripada wakaf dan amanah leluhur kita semua,” tegasnya. (Gani)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
IPDN Memperingati Dies Natalis ke-69 Secara Sederhana Disi Tausiyah Keagamaan dan Buka Puasa Bersama

IPDN Memperingati Dies Natalis ke-69 Secara Sederhana Disi Tausiyah Keagamaan dan Buka Puasa Bersama

Evaluasi Tanggap Darurat, Bupati Bandung Minta Utamakan Penyelamatan Nyawa dan Distribusi Logistik

Evaluasi Tanggap Darurat, Bupati Bandung Minta Utamakan Penyelamatan Nyawa dan Distribusi Logistik

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist