Karena menurutnya, itu terjadi disebabkan data nik yang tidak valid, saat ini pihanya kata Nina, tengah melakukan verifikasi pemadana nik dengan dinas kependudukan dan casip untuk memadankan niknya supaya datanya valid, bagi KPM yang sudah valid bisa kembali mendapatkan bantuannya program BPNT tersebut.
Lebih jauh Nina, menjelaskan beberapa conto yang tidak valid diantaranya Misal nik ga valid, data ganda, kpm pindah alamat, dan kpm meninggal, serta yang lainnya, ada 14 komponen pokok yang harus valid.
Diutarakan Kadinsos Kab. Bandung, bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi dan terkirim kepihak pusdatin hingga 76% data yang sudah disampaikan, untuk kepastian berapa KPM yang menerima dikab. Bandung itu kepastiannya dari pusat, yang penting kita melakukan percepatan verifikasi, dibantu oleh puskesos dan para pendamping PKH. (BR.01)
Discussion about this post