Kota Tasikmalaya, (BR).–Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota amankan pelaku balapan liar di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Tim Maung Galunggung Polres Tasik Kota bubarkan balapan liar dan mengamankan 10 pemuda dan 10 unit sepeda motor di Jalan Letjen Mashudi Tamansari Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Katim 2 Maung Galunggung IPDA Aziz Kartaji mengatakan bahwa saat Patroli KRYD tadi malam pihaknya berhasil membubarkan balapan liar di Jalan Letjen Mashudi.
“Tadi malam kami amankan 10 pemuda dan 10 motor yang balapan liar,” ujarnya, Kamis, 26/05/2022.
Ia menjelaskan bahwa menjelang tengah malam ada laporan dari masyarakat ada puluhan sepeda motor akan balapan liar dan berkumpul di depan Rumah Makan Sambel Hejo Jalan Letjen Mashudi.
“Saat kami datangi sebagian sepeda motor melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran, dan bisa kami amankan beberapa pelaku balap liar di daerah Gobras,” terangnya.
Kegiatan Patroli dilaksanakan sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka cipta kondisi dan menjaga Kondusifitas Kamtibmas.
“Jelang Operasi Libas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya kota dengan sasaran Curas, Curat dan Curanmor atau C3, Penyakit Masyarakat serta Kelompok berandalan bermotor,” jelasnya.
Para pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BR-19)
Discussion about this post