Kamis, 22 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Timah Panas Tembus Kaki UW, Pengeroyok Anggota Polri Polsek Cimaung

Minggu, 24 Desember, 2023 | 5:03 pm
Timah Panas Tembus Kaki UW, Pengeroyok Anggota Polri Polsek Cimaung

Bandung (BR.NET).- Setelah sempat DPO, Pelarian UW alias Kampeng, pelaku pengeroyok Bripka Chepy Dwiki Rustandi, anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung yang viral akhirnya berakhir.

WAJIBDIBACA

Polsek Cibatu Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Ciu di Desa Wanakerta

Polsek Cibatu Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Ciu di Desa Wanakerta

Rabu, 14 Mei, 2025 | 2:16 pm
Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Rabu, 7 Mei, 2025 | 7:20 pm

Pria berusia 39 tahun itu ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Balegede Naringgul Kabupaten Cianjur, Jum’at (22/12/2023).

” Karena melawan petugas saat akan ditangkap, warga Cangkuang itu pun dihadiahi Timah panas di betis kanannya”.

Minggu (24/12/2023) sore, Kampeng pun diperlihatkan kepada publik melalui media dalam sebuah pers release di Mapolresta Bandung.
Mengenakan baju tahanan warna Biru dengan tangan diborgol,Kampeng pun berjalan tertatih menuju tempat pers release.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, Kampeng kabur pada Rabu (20/12/2023) malam, usai sore harinya mengeroyok Bripka Chepy bersama keempat rekannya anggota GBR yang sudah ditangkap pada Kamis (21/12/2023).

Belakangan diketahui kalau Kampeng merupakan residivis dan pernah dihukum penjara pada tahun 2017 lalu.

” Pada saat diamankannya tersangka kemudian saat diadakannya pengembangan ada perlawanan dan dikhawatirkan memiliki senjata api yang lain, maka dilakukan tindakan tegas terukur kami tembak ditempat,” papar Kusworo.

Saat penggeledahan di rumahnya, petugas sendiri memang menemukan senjata api rakitan,meski pelaku mengakui senjata api rakitan itu bukan miliknya melainkan milik rekannya yang dititipkan kepadanya.

Kampeng sendiri mengakui perbuatannya. Ia pun membenarkan kalau selain memukul Bripka Chepy Dwiki, ia pun juga melakukan pemukulan kepada salah seorang pemotor seperti yang tergambar di video viral tersebut.

” Iya menyesal pak,” aku Kampeng lirih.

Akibat ulahnya, Kampeng pun dijerat pasal berlapis. Selain pasal 170 KUHP dengan ancaman 5,6 tahun penjara, ia juga diancam pasal 212 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Suka Duka Pedagang Cuanki di Pantai Santolo

Suka Duka Pedagang Cuanki di Pantai Santolo

Bus Terguling di Bumi Perkemahan Kiara Payung, 14 Orang Luka-luka

Bus Terguling di Bumi Perkemahan Kiara Payung, 14 Orang Luka-luka

Discussion about this post

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist