Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Tindak Lanjut Keputusan Gubernur dan Edaran Bupati Bandung, Ribuan Warga Pemilik Kendaraan Bermotor Padati Kantor Samsat Soreang

Senin, 24 Maret, 2025 | 10:07 am
Tindak Lanjut Keputusan Gubernur dan Edaran Bupati Bandung, Ribuan Warga Pemilik Kendaraan Bermotor Padati Kantor Samsat Soreang

Bandung (BR.NET).- Menyusul dikeluarkannya surat edaran Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sebagai tindak lanjut kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait Tunggakan dan Denda Pajak Bermotor.

WAJIBDIBACA

Direksi PDAM Resmi Diberhentikan, Bupati Garut Kecewa Atas Kinerjanya

Direksi PDAM Resmi Diberhentikan, Bupati Garut Kecewa Atas Kinerjanya

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 7:07 am
Toto Berharap, Cara Kang DS Menjabarkan Program Besar Prabowo Dicontoh Kepala Daerah Lain

Toto Berharap, Cara Kang DS Menjabarkan Program Besar Prabowo Dicontoh Kepala Daerah Lain

Jumat, 25 April, 2025 | 4:13 pm

” Ribuan warga pemilik Kendaraan bermotor padati Kantor Samsat Soreang Kabupaten Bandung “.

Pantauan Bandungraya.net dilokasi Area Kantor Samsat nampak di bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 kali ini mereka rela mengantri untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan yang dimilikinya.

Beberapa warga / pemilik Kendaraan yang ditemui Bandungraya.net menuturkan bahwa mereka sangat terbantu dan mendapatkan kelonggaran dalam menyelesaikan Tunggakan Pajak Kendaraannya, Ujar Didi Warga Cililin Kabupaten Bandung Barat, Pada Senin 24 Maret 2025.

Ia mengucapkan teriimakasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.154-Bapenda/2025, Tentang Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor disertai
Surat dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 920/KU.03.02/BID-PP, tanggal 19 Maret 2025.

Hal senada diutarakan Udin warga Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, dirinya sangat dibantu oleh program Pemerintah terkait Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor.

” Ucapan terimakasih disampaikan Udin kepada Bupati Bandung atas suport dan bantuan kepada warga Kabupaten Bandung, dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak, ” Tuturnya.

Menyusul dikeluarkannya surat Edaran Bupati Bandung Tertanggal 20 Maret 2025 tentang hal terkait diatas. Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan bermotor, dan Pengumuman Nomor 922 /KU.03.02 / Bapenda, Tentang Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Sehubungan dengan hal dimaksud, Pemerintah Kabupaten Bandung menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Kabupaten Bandung.

Dimana pemilik kendaraan bermotor atau yang menguasai kendaraan bermotor agar memanfaatkan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 berupa Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dengan cara membayar Pajak Kendaraan Tahun Berjalan dari tanggal 20 Maret sampai dengan 6 Juni 2025, Tegas Kang DS. ( Gum/Awing )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPR-RI H. Asep Romi Romaya: Diharapkan Masyarakat Terus Mendukung dan Terlibat Langsung

Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPR-RI H. Asep Romi Romaya: Diharapkan Masyarakat Terus Mendukung dan Terlibat Langsung

Bupati Bandung Hadir Secara Virtual Dalam Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Kepada 15.852 Guru Ngaji

Bupati Bandung Hadir Secara Virtual Dalam Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Kepada 15.852 Guru Ngaji

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist