Bandungraya. net – Bandung | Upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi covid-19 melalui vaksinasi masih terus berjalan. Pro dan kontra mengenai program ini pun masih terus muncul, mulai dari permasalahan keamanan sampai mekanisme pelaksanaan vaksinasi pun masih menjadi perdebatan.
Salah satu perdebatan yang muncul adalah mengenai siapa yang berhak dan layak menerima vaksin terlebih dahulu.
Di tengah perdebatan tersebut program vaksinasi covid-19 kembali menuai kontroversi dengan munculnya kabar pemberian vaksinasi kepada 39 tahanan KPK.
Juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. “Vaksin Covid-19 dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk diantaranya para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK.” Ujarnya pada wartawan, Kamis (25/2).
Hal ini memunculkan respon dari berbagai kalangan, Arief Muhammad salah satu selebgram papan atas memposting berita terkait hal ini di instagramnya dengan membubuhkan caption “Iri Sekali.. Kami sekeluarga sampai sekarang belum divaksin..”. Postingan tersebut disukai oleh lebih dari 114.000 orang dan mendapatkan lebih dari 2.700 komentar.
Sementara Itu, Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute Mohamad Grandy menyampaikan bahwa pemberian vaksin terhadap tahanan KPK telah mengusik rasa keadilan di masyarakat.
Discussion about this post