Grandy mempertanyakan apa urgensi pemberian vaksin covid-19 kepada 39 tahanan KPK tersebut. “Masuk akal kalau vaksin diberikan kepada petugas dan jurnalis yang bertugas karena mereka melakukan pekerjaan yang mengharuskan mereka berinteraksi dengan banyak orang.” ujarnya.
Menurutnya masih banyak pihak lain yang lebih berhak menerima vaksin tersebut selain para tahanan KPK.
“Tahanan KPK itu ruang gerak maupun interaksinya terbatas, belum lagi ada prokol Kesehatan yang ketat terkait prosedur menjenguk tahanan di masa pandemic covid-19 sehingga potensi penularan virus kepada mereka dapat di minimalisir” kata Grandy.
Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait hal ini. “Masyarakat berhak tahu alasan pemerintah memberikan vaksin kepada mereka karena jutaan rakyat sedang menunggu gilirannya untuk mendapatkan vaksin. Alasan apa yang membuat pemerintah menganggap bahwa orang-orang ini berhak mendapat giliran lebih dulu? Pungkasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post