Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Viral Dua Pria Melawan Polisi di Margahayu Pakai Samurai, Kini Diamankan Polresta Bandung

Kamis, 22 Juni, 2023 | 10:19 pm
Viral Dua Pria Melawan Polisi di Margahayu Pakai Samurai, Kini Diamankan Polresta Bandung

Kab. Bandung (BR) – Media sosial dihebohkan dengan adanya video viral dua pria melawan polisi menggunakan senjata tajam jenis samurai di daerah Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.

“Kejadiannya sebenarnya pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB, namun viralnya saat ini,” kata Oliestha saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (22/62023).

Oliestha menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu petugas kepolisian lalu lintas dari Polsek Margahayu, Aiptu Deni Suherlan sedang bertugas. Seketika melihat dua preman inisial DS dan UI mengacungkan senjata tajam jenis samurai.

“Pada hari itu petugas kepolisian melihat dua orang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua. Kedua orang tersebut mengacungkan samurai ke atas, kemudian petugas mengejar dan menghentikan keduanya,” terang Oliestha.

Lanjutnya, tak terima dihentikan, akhirnya DS dan UI mengalungkan senjata tajam jenis samurai tersebut ke bagian leher anggota yang sedang melaksanakan tugas.

“Anggota berusaha untuk menenangkan dan juga meminta bantuan, sehingga kemudian dua orang tersebut dapat diamankan dengan bantuan teman dari Polsek Margahayu dan dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Oliestha.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, senjata itu baru saja dibeli. Karena dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras, akhirnya diacung-acungkan dijalan untuk memberikan rasa takut kepada masyarakat lainnya.

Atas perbuatannya DS dan UI dijerat Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 212 karena melawan petugas yang sedang melakukan tindakan kepolisian.

Lebih lanjut Oliestha menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu takut apabila menemukan kejadian hal serupa.

“Pesan dari bapak Kapolresta Bandung, masyarakat tidak perlu takut apabila menemukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum, baik pidana maupun lainnya. Silakan melaporkan, pasti akan kami tindak tegas,” tutup Oliestha. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dinsos Garut Ambil Tindakan Cepat Dampingi Janda Dhuafa Penderita Tumor

Dinsos Garut Ambil Tindakan Cepat Dampingi Janda Dhuafa Penderita Tumor

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Dindi A Zaenudin, S.Pd.I, Kamis (22/06).

Jumlah DPT Garut Angkanya Unik, Seperti Apa?

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist