Kab.Ciamis (BR).- Wakil Bupati Ciamis melepas keberangkatan kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) untuk mengikuti kompetisi MQK ke-7 tingkat Provinsi Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung. Pelepasan kafilah dilangsungkan di Joglo Barat kantor Bupati Ciamis, Rabu (15/12/2021).
MQK ke-7 tingkat Jawa Barat digelar pada tanggal 16 – 20 Desember 2021. Sebanyak 20 orang peserta dan 4 Pembina dari kafilah Ciamis rencananya akan berangkat besok pagi 16 Desember 2021, menuju lokasi MQK di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung.
Wabup Ciamis dalam sambutan ya mengatakan“MQK bukan sekedar lomba kitab kuning, namun diharapkan bisa menjadi sarana syiar Islam. Selain itu juga sebagai bagian dari upaya agar tetap menjaga kelestarian kitab kuning ini,MQK sebagai bentuk perkaderan ulama, dimana lahir melahirkan insan yang memahami kitab kuning secara komprehensif.
“Kitab kuning sebagai literatur akademik pondok pesantren harus dijaga kelestariannya, Kecintaan kepada kitab kuning pun harus dipelihara dan dipupuk salah satunya melalui MQK,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar kafilah di Kabupaten Ciamis membawa pencerahan kepada seluruh umat Tatar Galuh Ciamis.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis Saepul Uyun menjelaskan, pelaksanaan MQK biasanya digelar 3 tahun sekali. Namun terhambat karena pandemi sejak 2019 sehingga baru digelar kembali.
Tahun ini hanya ada tingkat provinsi saja, sementara untuk MQK tingkat Nasional ditiadakan dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, dalam sejarahnya MQK lahir di Kabupaten Ciamis yang diprakarsai almarhum KH Irfan Hielmi. Selanjutnya, pelaksanaan tersebut diadopsi oleh PD Pontren Kemenag RI.
“Ciamis memiliki sejarah kuat akan MQK, setiap tahunnya selalu memasuki 3 besar baik Jabar maupun nasional. Semoga ditahun ini pun prestasi tersebut bisa dipertahankan,” tutupnya. (BR.05)
Discussion about this post