CIWIDEY (BR).- Upah Panitia Pendaptaran Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemililu) tahun 2024 dipotong sebesar Rp. 75.000 ( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) sampai Rp. 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah) yang Diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penelusuran ke bebera orang narasumber, membenarkan bahwa Gaji untuk Pantarlih telah dipotong oleh Ketua PPS Desa Panundaan yang diperuntukan penyelenggaraan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang Petugas Pantarlih berinisial ( ID) yang mengatakan, dirinya membenarkan bahwa kegiatan Buka Bersama akan segera dilaksanakan dan anggarannya hasil pemotongan secara langsung dari Upah Petugas Pantarlih, Ujarnya Rabu 12 April 2023.
” Ya, ada Pemotongan gaji Pantarlih sebesar RP. 75.000 bahkan ada yang RP. 100.000, bagi Pantarlih yang hadir bukber dipotong RP. 100.000 dan yang tidak hadir dipotong RP. 75. 000,” kata ( ID ) dikediamannya.
Hal senada dikatakan Pantarlih berinisial ( R) menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Ketua PPS Desa Panundaan sangatlah tidak profesional.
“Beralibi dan berdalih untuk Bukber ( Buka Bersama Puasa) padahal hanya untuk mencari keuntungan dan tidak menghiraukan himbauan dari Pemerintah, apalagi dari hasil Pemotongan Upah orang lain, ” Tegasnya.
Sementara itu, (Rabu 12 April 2023) saat dihubungi Ketua PPS Desa Panundaan, Dadan pada saat dikonfirmasi melalui Chat WhatAps hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi dan keterangan terkait Pemotongan Upah Petugas Pantarlih tersebut ( Disclaimer). (BR- 05)
Discussion about this post