Bandungraya.net – Bandung | Polres Asahan menyatakan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), positif narkoba usai ditangkap di tempat hiburan malam saat razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka saat ini masih diperiksa bersama 12 orang lainnya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, mengatakan dari 17 orang yang diamankan, setelah dites urine hanya dua orang yang negatif narkoba.
“Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021) dikutip dari cnnindonesia.com.
Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura).
“Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam,” ujar Nasri.
Nasri mengatakan, terdapat 17 orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labura. Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi.
“Dari 17 itu terdiri dari 7 wanita dan 10 laki-laki. Barang bukti yang diamankan ekstasi. Pecah pecah dia ekstasinya,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran. Indra pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu,” kata Indra. (Red)
Discussion about this post