Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Warga Bojongmalati Kecewa Pengecoran Jalan Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 6 Januari, 2023 | 3:22 pm
Warga Bojongmalati Kecewa Pengecoran Jalan Diduga Tidak Sesuai RAB

Kab. Bandung, (BR).- Pengecoran jalan yang berada di Jalan Bojongmati Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung diduga asal jadi.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Pengecoran jalan tersebut saat ini sedang dalam tahap proses pengerjaan yang sudah dimulai beberapa hari lalu. Namun, salah seorang, Ujang Tosin selaku ketua RT 02 Rw 07 Bojongmalati Desa Rancaekek Kulon mengatakan” bahwa proyek perbaikan atau pengecoran ini tidak ada Rencana Anggaran Biaya (RAB), perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan , alat dan upah serta biaya biaya lain yang berhubungan dengan pelaksana pekerjaan atau proyek bahkan semen pun memakai semen yang diragukan kwalitasnya yaitu memakai semen “Rajawali” , sedangkan selama ini kalau ada perbaikan jalan atau gang kita belum pernah memakai semen merk tersebut selalu memakai semen merk,” Tiga Roda” atau semen merk yang lainnya yang penting merk yang berkualitas, ucapnya

Ia pun menambahkan,” kejanggalan dalam pengerjaan pengecoran jalan gang yang ada di wilayah kampung Bojongmalati RW 07 Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, dengan tidak adanya papan proyek sebagai sarana informasi publik itu sudah menjadi sarat utama sebagai pelaksana pengerjaan agar masyarakat tau nilai anggaran dan volume proyek sebab masyarakat sebagai penerima manfaat harus mengetahui dan merasakan hasil dari program pembangunannya secara baik dan sesuai harapan warga.

Hal yang sama Toni Suarsa Ketua BPD Rancaekek Kulon, mengatakan,” pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, menurutnya anggaran dari APBD Melalui Disperkimtan Kabupaten Bandung sebesar 148.742.000 juta dengan dilaksanakan oleh pihak ketiga oleh CV. Lancar Jaya dengan pekerjaan Penyedian PSU Perumahan Relokasi Akibat Bencana yang tempatnya di Gang Bojongmalati Rw 07 Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Ia pun menambahkan, menyikapi pengerjaan jalan diwilayah Bojongmalati RW 07 Desa Rancaekek Kulon yang tertunda dikarena adanya keinginan dari masyarakat sekitar selaku penerima manfaat diantaranya, masyarakat mengingginkan dalam melakukan pekerjaannya untuk ditakar dengan menggunakan rumus 1.2.3.

Semen harus menggunakan tiga roda bukan semen rajawali, dan memakai obat pengeras.

Selaku BPD menyarankan kepada pihak pemborong untuk mengadakan musyawarah supaya ada solusi terbaik antara masyarakat kami dengan pihak pemborong, karena kalau masalah ini dibiarkan terlalu lama jelas kepentingan masyrakat akan sangat terganggu karena jalan tersebut merupakan jalan altenatif untuk menuju ke Cileunyi bahkan untuk menuju kota Bandung dan sekitarnya.

“Sekali lagi kami memohon dengan hormat kepada pihak terkait untuk segera melakukan kewajibanya jangan sampai menunggu kerugian yang jauh lebih besar, marilah kita duduk bersama cari jalan terbaik.” ujarnya, Kamis (4/1/2023), kemarin.

Toni pun menjelaskan bahwa, pengerjaan pengecoran Jaling tersebut tidak jelas asal usul nya yang bersumber anggaran dari mana, karena dilokasi tidak terlihat adanya papan informasi yang terpasang dan para pekerja pun abaikan K3 dan APBD (Alat pelindung diri)nya.

“Berapa volume panjang nya, berapa anggaran nya, bersumber dari mana, setiap pelaksanaan pengerjaan proyek Jaling dan sebagainya, yang anggaran dari Pemerintah wajib memasang papan nama proyek,”ujarnya

UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (BR-06)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Desa Sukalilah Kedatangan 17 Peserta KKN Unpad

Desa Sukalilah Kedatangan 17 Peserta KKN Unpad

Jajaran Polres Sumedang Sambangi Warga Sukajaya

Jajaran Polres Sumedang Sambangi Warga Sukajaya

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist