Bandungraya.net-Pasirjambu | Dari jumlah penduduk kurang lebih 8000 usia 17 tahun keatas yang wajib vaksin, hingga saat ini sudah kurang lebih 4000 warga yang sudah divaksin, hal tersebut disampaikan Kepala Desa Tenjolaya Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, Ismawanto Somantri disela sela pelaksanaan vaksin warga, Rabu 06 Oktober 2021.
Menurutnya, hingga saat ini untuk Desa Tenjolaya sudah mencapai kurang lebih 45 persen warga wajib vaksin, yang sudah mengikuti vaksin, tuturnya.
Pada pelaksanan vaksin kali ini di ikuti 600 warga, untuk vaksin pertama dan kedua, usia 17 tahun keatas, Jelas Kades Tenjolaya
Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan vaksin bagi warga Desa Tenjolaya Kec. Pasirjambu diselenggarakan secara rutin setiap hari Rabu. (BR. 01)
Discussion about this post