Solokan Jeruk (BR).- Seperti disampaikan diberbagai media cetak maupun elektronik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 6 Mei 2020 realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bantuan pangan Non Tunai (BPNT) kartu sembako mencapai Rp 14,16 triliun, atau 32,4% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 43,6 triliun.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan gizi yang lebih seimbang, mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat, memberi akses jasa keuangan dan tentu saja mengefektifkan anggaran.
” Secara garis besar, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat “.
Namun nampaknya Pemerintah harus lebih konsentrasi dalam memberikan pengawasan dalam penyampaian Bantuan Program BPNT tersebut, pasalnya tidak jarang barang ( Sembako) yang disampaikan kepada KPM sudah tidak layak konsumsi.
Seperti disampaikan Ny. Isah penduduk Kp. Panyadap Ds. Panyadap RT 01 Rw 08 bahwa bantuan yang diaampaikan melalui ketua RW yang diterimanya baik ikan maupun Telor kobdisinya sudah Busuk, hingga dirinya sempat emosi bagaimana barang yang seharusnya sudah dibuang karena Busuk malah diberikan kepada warga untuk dikonsumsi, hal tersebut disampaikan Ny. Isah kepada wkl. Ketua DPRD kab. Bandung saat melakukan kunjunganya kepada warga di Solokan Jeruk Kab. Bandung.
Selain itu pula wakil ketua DPRD. kab. Bandung H yayat Hidayat sempat melakukan pembicaraan dengan Ketua Apdesi Kec. Sokokan Jeruk, bahwa kejadian tersebut menurut ketua Apdesi tidak terjadi di kec. Solokan jeruk, namun dirinya kurang mengetahui pasti kalau itu terjadi di Ds. Panyadap Kec. Solokan Jeruk kab. Bandung. (red**)
Discussion about this post