Garut, (BR).-Penyaluran BPNT, BLT BBM, dan PKH lewat kantor pos yang notebenya diterima KPM secara tunai sesuai dengan pagu dari pusat.
Dengan menerimanya uang tunai berarti Keluarga Penerima Manfaat bebas membelanjakan uang tersebut dimana saja sesuai dengan keperluanya tanpa ada pemaksaan dan pengondisian oleh pihak pihak tertentu, Kamis 01/12/2022
Namun itu semua tidak berlaku bagi warga Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan, menurut pengakuan beberapa KPM yang menerima BPNT, BLT BBM dan PKH, mereka diarahkan untuk belanja ke BUMDES Berkah Utama, dengan nominal Rp 340.000.
Dengan nominal Rp 340.000 mereka para KPM warga Desa Situgede mendapatkan Beras 20 kg, telor 25 biji dan minyak goreng 2 liter.
Menurut beberapa orang KPM sebelum pencairan Bansos dirinya dipanggil ketua RW, dan mengatakan uang BPNT akan dibelikan sembako sebesar Rp 400.000, namun dikarenakan ada yang kurang dalam pengadaan barang menjadi Rp 340.000/KPM, dan H -1 sebelum pencairan, beras, telor, dan minyak sudah ada dirumah setiap KPM, tepatnya penyaluran BPNT, BLT BBM dan PKH di Desa Situgede Hari Rabu 30 Nopember 2022, sembako hari Selasa 29 Nopember 2022 sembako sudah ada dan di ambil ke rumah Rw oleh KPM masing-masing.
Padahal setiap monitoring, Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd.,M.Pd., sudah menekankan kepada KPM, bahwa dalam penyaluran bansos ini tidak ada pemotongan sepeserpun dan tidak ada pengondisian untuk belanja sembako oleh seseorang atau lembaga apapun dan dengan alasan apapun, bahkan Kapolsek pun menekankan kepada para KPM apabila ada pemotongan oleh siapapun dengan dalih alasan apapun agar melapor kepada Kapolsek. (BR.27)
Discussion about this post