Bandungraya.net – Cianjur | Jajaran polsek Cibinong,Polres Cianjur gencar laksanakan Operasi yustisi Stasioner System Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan dalam rangka Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jawa dan bali Sabtu 10 Juli 2021.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Stasioner system Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) didepan mako Polsek Cibinong sejumlah pelangar Pertokoler Kesehatan (Perokes) yang tidak memakai Masker dikenakan Sanksi sosial di PUS UP.
AKP Ahmad Riva’i, SH Kapolsek Cibinong mengatakan, Kegiatan Operasi yustisi Stasioner system Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penegakan PPKM Mikro Darurat mulai setare giat Jl. Raya Cibinong No. 28 Kampung Ankola,Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong,Kabupaten Cianjur (Depan Kantor Polsek Cibinong).
“Sasaran dalam kegiatan Operasi yustisi warga dan pengendara baik roda dua dan empat yang tidak mematuhi Pertokoler Kesehatan (Perokes),”Kata Kapolsek Sabtu (10/7/2021).
Discussion about this post