Nagreg (BR).- Warga Komplek Perumahan Pesona Parahyangan dikagetkan dengan terjadinya pergeseran Tanah pegunungan yang menempel ke Area Pemukiman warga.
Menurut warga Ny. Ayu ( 36 Tahun) menuturkan bahwa musibah Longsor terjadi tepatnya pukul 00.30 wib Minggu Dini Hari Tanggal 18 Desember 2022.
Akibat bencana tersebut beberapa rumah warga Komplek Pesona Parahyangan di Kampung Kendan RT 04 RW 03 Desa Kendan Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung roboh dan ada yang tertimpa longsoran Tanah.
” Kurang lebih ada 8 rumah warga yang mengalami kerusakan, 6 rumah diantanya roboh, ” Jelasnya Senin 19 Desember 2022.
Lain hal yang disampaikan Asep, masih warga Komplek perumahan Pesona Parahyangan, bahwa tempat tinggalnya berada tepat disebelah lokasi longsor.
Ia mengaku khawatir, karena disebelah rumahnya Tanah sudah bergeser oleh hal tersebut dirinya bersama anggota keluarga yang lainnya akan pindah sementara, dikhawatirkan terjadi longsor susulan, ujarnya.
Sementara Ketua RT Bumi Pesona Parahyangan Bangbang P. Mengatakan bahwa beberapa warganya menjadi terdampak Pergeseran Tanah yang terjadi di Kampung Kendan Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Dijelaskan Bangbang, ada 8 rumah warganya yang hancur akibat Longsor yang terjadi, dan saat ini warga terdampak ada yang diam di saudaranya, dan ada pula yang di Posko Bencana.
” Dalam radius 20 hingga 50 meter, warga yang berdekatan dengan lokasi langsung rumahnya harus dikosongkan, untuk sementara jangan dihuni apalagi bila malam hari, dikhawatirkan terjadi longsor susulan” Jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan, diutarakan Bangbang, sudah ada baik dari pemerintah setempat maupun pihak perhutani, untuk sementara dari pihak Kabupaten Bandung belum kami Terima, mungkin tengah dipersiapkan atau diperjalanan, paparnya.
Melalui Ketua RT 04 Komplek Bumi Pesona Parahyangan Desa Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, warga berharap perhatian pihak developer yang dipandang Acuh, dan tidak perhatian, dan bukan itu saja warga berharap pihak developer bisa melaksanakan kewajiban kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan dan fasilitas yang harus didapat warga Komplek, tukasnya. (BR.12/22)
Discussion about this post