SUMEDANG (BR).-Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya, Danyonif 301/PKS berkordinasi dengan Pihak SubDenpom III/2 Sumedang menggelar pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan Prajurit yonif Raider 301/PKS dan keluarganya, Selasa (03/03/2020).
Mayor Inf wahyu Alfiyan Arisandi, S.Ip., M.Ipol Selaku Danyonif R 301/PKS mengungkapkan, bahwa dengan upaya yang dilakukan ini maka kita bisa mengetahui sampai sejauh mana kelengkapan dan kekurangan administrasi yang harus dimiliki oleh Prajurit dalam berkendaraan , yang antara lain mencangkup SIM TNI , STNK , SIM A maupun Sim C yang wajib dimiliki oleh pengendara truck TNI , Mobil Double Cabin dinas , Kendaraan pribadi roda 4 maupun roda 2 yang memang sehari- hari rutin digunakan dalam Operasional Satuan.
Selain itu dengan pengecekan yang dilakukan oleh Subdenpom III/2 Sumedang, juga bisa mengetahui kemampuan para pengemudi sehingga bisa menjadi acuan untuk berkendaraan yang aman dengan mematuhi aturan Lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan yang diikuti oleh Ratusan Prajurit Yonif Raider 301/PKS terdiri dari para Perwira , Bintara dan Tamtama berjalan dengan lancar dan dengan antusias, mendengarkan arahan dari Dansubdenpom III/2 Sumedang Kapten CPM EKO.
Dalam rangkaian penutup kegiatan pemeriksaan tersebut, Dansubdenpom III/2 Sumedang mengajak seluruh Prajurit Yonif R-301/PKS sebagai pelopor dan contoh dalam tertib berlalulintas yang merupakan upaya mencegah pelanggaran berlalu lintas di Jalan raya. (BR 08)
Discussion about this post