Soreang (BR).- Wacana pihak DPRD kab. Bandung akan mengeluarkan Perda Perlindungan bagi Guru, hal ini sangat disambut baik dan Tanggapan berbagai pihak termasuk DPC. Partai Gerindra kab. Bandung.
Seperti disampaikan H. Yayat Hidayat, pada bandungraya. net bahwa menurutnya pada prinsipnya sangat mendukung dalam pembuat perda perlindungan guru, dimana perda ini akan kita dorong untuk segera dibuatkan dan diterbitkan.
Namun menurut Yayat, dalam pembentukan perda ini perlu juga masukan masukan baik dari Disdik maupun pengamat pendidikan dan aktivis pendidik hal ini supaya nanti perda yang akan dibuat oleh DPRD singkron dengan keinginan dan harapan tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di kabupaten bandung.
Tutur Yayat, Perda ini diharapkan nantinya bukan hanya perlindungan terhadap pendidik serta Tenaga Kependidikan, akan tetapi didalmnya ada dukungan bidang finansial dan non finansial juga, seperti penghargaan dan apresiasi .
Diutarakan Ketua DPC. Partai Gerindra mari kita mengacu sebuah pepatah bahwa Guru bukanlah orang hebat, akan tetapi orang hebat lahir dari seorang guru, Maka dengan itu berharap dengan didorongnya lahir perda perlindungan Guru.” Kami berharap pendidikan di kab bandung jauh lebih baik dari Kabupaten / Kota yang lain karena adanya keseimbangan baik finansial maupun non finansial,” pungkas Yayat Hidayat. (BR.01)
Discussion about this post