BANDUNG | Melalui PPDB 2018, sebanyak 14 siswa berkebutuhan khusus bisa masuk ke sekolah-sekolah reguler yang ada di kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana pada acara Bandung Menjawab yang digelar di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa (3/7).
“Tahun ini Ada 16 pemohon yang mendaftarkan siswa penyandang disabilitas. Dari 16 hanya 14 yang dinlai layak sekolah di sekolah reguler,” katanya.
Elih meminta para orangtua yang mendaftarkan anaknya yang berkebutuhan khusus memahami aturan terkait pendidikan inklusif.
“Ada yang direkomendasikan masuk sekolah reguler dan ada yang direkomendasikan masuk ke sekolah khusus seperti SLB, itu sudah diatur” lanjutnya.
Elih menjelaskan tidak semua anak berkebutuhan khusus yang bisa diterima di sekolah reguler. Menurutnya ada beberapa kriteria anak berkebutuhan khusus yang tidak memungkinkan masuk di sekolah reguler.
“Kalau ada anak yang memiliki masalah di penglihatan mah tidak masalah tapi kalau anak yang mengalami gangguan mental berat kita rekomendasikan ke sekolah khusus,” demikian Elih. | BR-04
Discussion about this post