Sumedang (BR).- Pemkab Sumedang bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) gaet Bumdes, guna garap layanan Samsat Masuk Desa (Samades).
“Samades ini adalah inovasi layanan untuk mempermudah para wajib pajak yang berdomisili di wilayah perdesaan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar Kepala P3D Widianto Nugroho Adi, dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at 10 Juni 2022.
“Sampai saat ini, cakupan layanan Samades baru sampai Cisitu dan akan direlokasi ke Kecamatan Darmaraja. Selanjutnya nanti akan mengcover layanan di tujuh kecamatan,” terang dia.
Widianto mengatakan, dari 379 ribu potensi kendaraan di Sumedang, ada sekitar 16 ribu wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor dengan persentase 90 persen kendaraan roda dua dan 10 persen roda empat.
“Penelusuran kendaraan yang menunggak pajak cukup sulit karena keterbatasan kemampuan untuk bisa mengejar para penunggak pajak di pelosok desa,” tuturnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan campur tangan Pemkab untuk mengintervensi hal tersebut dengan melibatkan Bumdes, dimana harapannya bisa mencapai target PAD yang diinginkan.
“Kemampuan dan kapasitas layanan di Samsat sangat terbatas. Kami hanya punya 4 fixed point dan 2 mobile piont, (jadi) tidak bisa mengejar 26 kecamatan dengan total 370 potensi kendaraan bermotor. Butuh partner dan ‘reliable’ untuk diajak kerja sama, yakni Bumdes,” ungkapnya.
Hal serupa, disampaikan Sekda Sumedang, Herman Suryatman, bahwa untuk mencapai target Rp. 1 triliun PAD, dibutuh extra ordinary effort, sinergi, kerja keras dan komitmen bersama.
Ia pun meminta, pihak yang terlibat secepatnya melakukan akselerasi dan rencana aksi dengan membuat tim melakukan tugas sesuai target yang ditetapkan.
“Kita punya agenda besar supaya maju. Kami berkomitmen supaya P3D supaya bisa maksimal. Cara berfikir harus berbeda dan ada extra effort,” kata Sekda. (BR-11)
Discussion about this post