Garut (BR).- Keberangkatan 230 orang dari 100 Desa yang ada di Kabupaten Garut untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pelatihan Tatakelola Keuangan Desa atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dilepas secara resmi oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan dinalakan Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (24/05).
Bimtek diselenggarakan oleh Satu perusahaan Bimbingan Teknis bernama Lembaga Pengembangan Aparatur Pemerintah (Lempana), LK KEMENKUMHAM RI – NOMOR AHU-0016354.AH.01.07.TAHUN 2017. yang beralamat kantor di Perumahan Cemara Hijau, Jalan Melati, Medan Estate, Kecamatan Perut, Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keberangkatan peserta bimtek di lepas langsung oleh Bupati Garut Rudi Gunawan, Disampaikan Bupati Garut, berapa pun dana yang dikelola desa itu adalah uang negara dan berimplikasi pada hukum, karena barangsiapa yang melakukan perbuatan baik melawan hukum atau menyalahgunakan keuangan yang menyebabkan kerugian negara (serta) dua tidak terpenuhi, maka sanksinya,” katanya .
Dikatakan Bupati, sampai dengan kepala desa tidak memiliki kewenangan pengelolaan uang karena sudah dilimpahkan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang dijabat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diamanatkan kepada bendahara .
Lanjut Rudy, kita semua harus paham terhadap itu, termasuk juga di kepala desa, kepala desa tidak bisa mengeluarkan cek, saya pun tidak bisa mengeluarkan SPM, tidak bisa menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) karena sudah dilimpahkan,” katanya.
“Semua perangkat daerah, harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan desa melalui pendidikan dan pelatihan. Kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun APDESI tidak ragu mengeluarkan anggaran dalan penyelenggaraan kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas aparatur desa.
“Semoga dengan pendidikan latihan Siskedes atau Sistem Kuangan Desa yang sekarang sudah berbasis elektronik, sistemnya kan sudah berbasis elektronik dan lain sebagainya, ini kita berharap sebagai model karena nanti saya ingin semua perangkat desa di Kabupaten Garut profesional,” lanjutnya.
Menurut keterangan dari beberapa kepala Desa di Kecamatan Karangpawitan, merasa keberatan dengan program BINTEK tersebut apalagi deang biaya yang super mahal, waktu itu dalam polmulir tertera nominal Rp 20,000,- untuk 2 orang peserta atau 2 orang perangkat Desa, selama empat hari yang bertempat dulu dalam pormulir di Cianjur, namun sekarang pindah lokasi ke bandung.
Dengan besarnya anggaran tersebut saya milih tidak mengirim perangkat untuk ikut bimtek, dalam artian “bukanya saya ingin perangkat Desa saya pintar dan paham tentang SISKEUDES (sistem keuangan desa), namun saya merasa bingung harus ngambil dari anggaran yang mana, karena semua anggaran untuk tahun 2022 semuannya sudah ada dapur masing masing.
Maka dari itu pihak apdesi karangpawitan memberikan opsi, apabila tidak mengirim peserta untuk mengikuti bimtek maka setiap kepala desa harus membayar sebesar Rp 6.000.000,-, tutur kepala desa yang tidak mau di sebut namanya. (BR27)
Discussion about this post