SOREANG (BR).- 250 orang perwakilan pelajar setingkat SMA / SMK / MA / SMA-LB / sederajat, dikukuhkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (27/3/2019).
Kegiatan pengukuhan, disaksikan oleh 1.500 pelajar yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung. Pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter tinggi dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, juga mengarahkan mereka untuk dapat memaknai kehidupan, taat pada aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu juga, untuk menjadikan manusia yang memiliki peradaban, menjunjung tinggi HAM, membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, jujur, dedikasi tinggi, visioner dan bertanggung jawab,” ucap bupati disela-sela acara yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung itu.
Perubahan dan pembaharuan, menurut Bupati Dadang Naser, sejak dulu dilakukan oleh para generasi muda terutama pelajar. Pelajar Kabupaten Bandung, kini tengah menyiapkan diri untuk dapat dan terus memberikan pemahaman hukum kepada teman sebaya, maupun kepada masyarakat di lingkungannya.
“Hal ini untuk menghindari agar tidak ada lagi bullying, tumbuh rasa saling menghargai, saling asah, asih, asuh, menghormati dan menghargai sesama,” kata Dadang Naser.
Pembangunan di bidang hukum, menurutnya sangat diperlukan, agar warga sadar akan hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Duta Hukum dan FPSH akan memimpin teman sebayanya, dalam upaya penyadaran hukum di Kabupaten Bandung.
Setelah dikukuhkan, FPSH mendapatkan pembekalan dari 7 instansi Pemerintah, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertahanan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Gedong Budaya Sabilulungan (GBS) Soreang.
“Dalam pembekalan, akan diberikan pemahaman bagaimana hubungan dengan alam, masalah hukum lingkungan, hak dan kewajiban sebagai warga negara. Inilah yang akan terus dilakukan oleh Duta Hukum – HAM dan FPSH, dalam rangka memberikan pencerahan kesadaran hukum bagi rakyat Kabupaten Bandung,” pungkas dia.
Kegiatan pengukuhan FPSH sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180.05/Kep.684-Disdik/2018 tentang Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Bagi Pelajar pada Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Madrasah Aliyah atau Sederajat di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sesuai pula dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180/Kep.1341–Disdik/2018 tentang Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di daerah serta Keputusan Bupati Bandung Nomor 183,41/ Kep.267–Huk/2019 Tentang Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Duta Hukum dan HAM Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2019.
Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi JASPROD (Jaringan Sabilulungan Produk Hukum), yaitu sebuah aplikasi berbasis android, yang memudahkan penggunanya dalam mengakses produk-produk hukum yang berlaku.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Drs. Ruli Hadiana menjelaskan, aplikasi JASPROD dibuat untuk meningkatkan pemahaman informasi hukum pada era teknologi.
“Di era industri 4.0, Pemerintah Daerah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, akurat dan tidak berbelit belit, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi. Terutama bagi masyarakat dari kalangan generasi muda, atau yang lebih kita kenal generasi milenial,” kata Ruli Hadiana.
Sella, pelajar Kelas XII SMA 1 Cileunyi berharap, setelah dikukuhan FPSH harus mampu mengurangi kasus pelanggaran hukum di Kabupaten Bandung. “Semoga ke depannya Forum ini semakin dikenal masyarakat, generasi muda lebih sadar aturan hukum yang berlaku, dan kasus pelanggaran hukum di kalangan pelajar akan semakin berkurang,” harap Sella. (BR. 01)
Discussion about this post