“Jadi kami juga telah memberikan data itu kepada setiap balai Kemensos karena ada instruksi seluruh balai untuk melakukan refocusing anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak yang kehilangan orangtuanya,” tuturnya.
Pendataan anak yang kehilangan orangtuanya tersebut awalnya dilakukan oleh pendamping dan pihak desa, kemudian dimatangkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB dengan mendata anggota keluarganya.
“Data ini harus sesuai dengan format yang diminta Kemensos, disitu ada format harus ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), makanya kami juga bersurat ke Disdukcapil supaya datanya matang,” ujarnya.
Semua anak yang kehilangan orangtuanya itu rata-rata berusia 18 tahun ke bawah. Sehingga mereka sangat berhak untuk mendapatkan bantuan melalui program Atensi Kemensos.
“Namun, kami belum mendapat informasi kapan bantuan itu akan diterima oleh anak-anak itu, karena datanya juga baru diajukan,” tandasnya. ***
Discussion about this post