Garut (BR).- Untuk meningkatkan kesejahtraan para kader posyandu, Pemerintahan Desa Tanjungsari membagikan insentif bagi seluruh kader posyandu.
Insentiv Kader posyandu ini, dianggarkan dari Dana Desa, dengan besaran Rp 50,000,- / kader / bulan, setiap kader menerima insentiv selama 6 bulan kebelakang, total insentiv yang diterima setiap kader sebesar Rp 300,-.
Saya selaku Kepala Desa Tanjungsari yang baru 1 tahun menjabat kepala Desa merasa prihatin atas apa yang dimterima para kader posyandu, dulu mereka mendapat insentiv 50 ribu per bulan dipotong pajak, sekarang denga adanya covid -19, dari 45 ribu dipangkas lagi menjadi 32 ribu perbulanya, dengan nominal uang 32ribu per bulan, cukup untuk apa?.
“Padahal kita tau, bagai mana mereka bekerja dilapangan, mereka itu salah satu ujung tombak dan merupakan garda terdepan di pemerintahan Desa dan di lingkungannya masing masing,” tutur Yudi, Kamis (04/08/22).
Lanjut Yudi Nurjaman, pemerintah desa tidak akan bisa berbuat banyak jika disetiap RW tidak ada mereka, mereka itu paling tahu akan kondisi di lingkunganya, mulai dari jumlah balita, jumlah ibu hamil, bahkan jumlah penduduk di wilyahnya pun mereka tahu.
“Dengan cara ini lah kami Pemerintahan Desa Tanjungsari mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, tenaga dan moril para kader posyandu yang telah mereka dedikasikan kepada Desa,” pungkasnya.
Di waktu bersamaan Lisna salah seorang kader posyandu, mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Kades Yudi Nurjaman beserta jajaranya yang telah memperhatikan Kami, dengan adanya tambahan insentiv ini, kami lebih semangat lagi dalam membantu masyarakat dan Desa. (BR.27)
Discussion about this post