SOREANG (BR).- Banyak konsumen PT. PLN (Persero) UID Jawa Barat keluhkan kerancuan dan mahal pembayaran tarip listrik di wilayah kab. Bandung.
Seperti halnya yang disampaikan beberapa warga kampung Sukanagara Kec. Soreang Kab. Bandung contohnya (IW) pada bandungraya.net menurutnya ia kerap sekali mengalami kerancuan saat akan membayar rekening pemakaian daya listrik.
Pasalnya menurut (IW) kewajiban yang harus ditanggung sangat kurang masuk akal, apalagi bila melihat angka meteran KWH yang dipakai kadang tidak sama dengan KWH yang harus dibayar konsumen.
Hal serupa dialami warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, kabupaten Bandung (AS), menurutnya diduga telah terjadi Markup KWH yang dikenakan PT. PLN Persero terhadap konsumen.
Dapat dibayangkan dari sekian ribu konsumen PT. PLN (Persero) bila dari satu orang konsumen pihak PLN melakukan Markup pemakaian sebanyak kurang lebih 30 – 40 KWH berapa ratus juta keuntungan pihak PLN dari hasil Markup tersebut.
AS berharap pihak penegah hukum yang ada di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Bandung dapat mengungkap kebokbrokan yang terjadi ditubuh PT. PLN (Persero) Cabang Majalaya Unit Soreang, Kabupaten Bandung tersebut.
Ungkapan kekesalan terhadap pelayanan PT. PLN (Persero) juga disampaikan Ny. IE, pasalnya setiap awal bulan terjadi kerancuan terhadap pembayaran rekening listrik tersebut. “Anehnya tiap akhir bulan, saya jarang sekali kedatangan petugas PLN yang melakukan pengecekan atau pengukuran KWH yang dipakai,”ujar Ny. IE. (BR. 01)
Discussion about this post