Ciamis (BR)- Bertempat di Aula Desa Sukasetia Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, pelantikan perangkat desa yakni Kadus atau Kepala Wilayah, dalam kesempatan ini hadir, Camat Cihaurbeuti, Danramil, Anggota Polsek Cihaurbeuti, Kepala KUA Cihaurbeuti. Kepala Desa, Ketua BPD dan anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Agus Toni Sekdes Sukasetia mengatakan kepada bandungraya.net, berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Kepala Desa Sukasetia no 141.32/Kpts Ds/2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Sesuai dengan kebutuhan dan kelengkapan pemerintahan desa maka hari ini kamis 28/03 pelantikan Kadus Parakankawung yakni Sindi Rahayu dilantik. Dengan harapan bisa menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai kadus,” kata Agus.
Kepala Desa Sukasetia H.Ii Sujani memaparkan dalam sambutannya,dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kadus yang Purna Bhakti atas segala bentuk pengabdian selama menjadi Kepala Kewilayahan ,dan selamat bertugas kepada Sindi Kepala Wilaya yang baru dilantik (Lurah) semoga siap dan amanah dalam menjalankan tugasnya, dengan harapan dapat bekerja untuk masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintahan terkait di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti khususnya.
Camat Cihaurbeuti Asep Khalid Fajari S. Ip. mengucapkan selamat bertugas kepada kadus baru, dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya, serta bisa membangun musyawarah dalam hal apapun, sehingga membuat Dusun Parakankawung kondusip, dan mengali potensi serta membangun Sumber Daya Manusia ( SDM yang ada. Baik itu kesehatan masyarakat, dan bentuk sosial yang ada.
“Kami ucapan selamat dan terimakasih kepada Lurah Parakankawaung yang telah lama mengabdi, semoga jadi amal kebaikan,” pungkas Asep. (BR 05 )
Discussion about this post