Kota Tasikmalaya, (BR).– 7 Remaja Pesta Miras di Kamar Kos Diamankan Patroli Tim Maung Galunggung di Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Minggu, 20/03/2022.
Patroli Tm Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota respon laporan warga yang resah dengan kegaduhan di sebuah tempat kos di Jalan HZ Mustofa. Diamankan 7 remaja sedang pesta minuman keras (miras), 3 diantaranya perempuan.
Katim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji membenarkan bahwa pihaknya merespon warga yang resah dengan suara gaduh di sebuah tempat kos kosan.
“Sekitar jam 03.40 WIB dini hari kami terima pengaduan dari warga yang resah dengan kegaduhan di sebuah tempat kos, kami bergerak dan menemukan 7 remaja sedang minum miras, 3 diantaranya perempuan,” jelasnya.
“Ditemukan beberapa botol minuman keras yang kosong dan yang belum dikonsumsi, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres,” ujarnya.
Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan berandalan bermotor.
“Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Patroli dan razia akan lebih ditingkatkan, dan menghimbau partisipasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.
Dengan informasi dari masyarakat, Patroli Tim Maung Galunggung berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak dan pemiliknya DH (50) di jalan Bantar Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.(BR-19)
Discussion about this post