Pameungpeuk. (BR).- Insident perusakan Ruang Fraksi PKS DPRD kab. Bandung yang terjadi beberapa hari lalu telah dibahas dalam Rapat Pimpinan dan Bamus yang Hasilnya, pimpinan menyerahkan segala proses penyelesaian permasalahan tersebut kepada sekretariat dewan karena Gedung DPRD itu aset daerah yang dikelola sekretariat, hal tersebut diaampaikan wakil ketua DPRD kab. Bandung H. Yayat Hidayat Sabtu (27/06).
” Intinya kami menyerahkan kepada pihak sekretariat karena merekalah yang mengelola gedung ini, ” ujarnya pada bandungraya. net (27/6/2020) jelang Verifikasi Bacalon dari Partai Gerindra.
Ditarakan Yayat, Bila dilihat dari segi kerusakan yang terjadi memang tidak terlalu parah, namun yang menjadi permasalahan bukanlah nilai uang untuk memperbaikinya. Secara kelembagaan para anggota DPRD menganggap kejadian tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap mereka sehingga memang harus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
” Semua pimpinan Fraksi mendorong setwan untuk segera melaporkan kejidian tersebut kepada pihak Kepolisian dan menepuh Jalur Hukum, direncanakan pada hari senin mendatang kasus tersebut akan dilaporkan ke Polresta Bandung agar diusut sesuai jalur Hukum ” ucap Yayat.
Dikatakan Yayat, Badan Kehormatan dan Fraksinya harus menyelidiki paktor penyebab kejadian tersebut di internal, pungkas Yayat. (red)
Discussion about this post