Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Djamu Kertabudi: Pemakjulan Bupati Jember

Kamis, 23 Juli, 2020 | 8:41 am
Jamu Kertabudi: Munculnya Nama “Calon Jadi”  Hal Biasa dan Wajar

Djamu Kertabudi

Bandung (BR).- Pemberhentian Bupati Jember yang viral diberbagai media mendapat tanggapan pakar otonomi daerah yang juga sebagai pengamat politik dan dosen disalah satu perguruan tinggi yang ada dikab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Menurut H Djamu Kertabudi, pada bandungraya. net mengatakan hal yang cukup tragis yang dialami Bupati Jember, Faida (pemimpin pertama petempuan), menjelang akhir masa jabatannya (2016-2021) hasil pilkada 2015, dimakzulkan oleh DPRD Kab. Jember.

Ucap orang akrab disapa Kang Djamu ini, lantas berwenang kah DPRD memberhentikan Kepala Daerah ?, untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilihat dari pendekatan politik dan hukum.

Koalisi partai pengusung Faida beserta pasangannya saat pilkada 2015 hanya memiliki kekuatan minoritas (17 kursi) di DPRD, sedangkan pesaingnya diusung oleh kekuatan mayoritas (33 kursi), ujar Djamu.

Diutarakan Djamu Kertabudi, proses penyelenggaraan pemerintahan Daerah berjalan penuh dinamika, dari sisi positif dengan konfigurasi politik seperti ini “check & balance” penyelenggaraan pemerintahan Daerah akan menemukan bentuk semestinya, namun dalam konteks politik praktis ada kalanya hubungan kepala daerah dan DPRD sebagai mitra kerja terganggu karenanya.

Menurutnya, kemudian secara normatif apabila Dewan menemukan sesuatu yang diduga Kepala Daerah melakukan pelanggaran terhadap implementasi Perda dan peraturan diatasnya, maka Dewan dapat menggunakan Haknya melalui Hak Interpelasi (hak mengajukan pertanyaan) kepada Kepala Daerah.

Lebih jauh Kang Djamu, menuturkan apabila hak jawab yang dilakukan Kepala Daerah tidak memuaskan Dewan, maka dapat berlanjut ke tahap II yaitu hak Angket (hak penyelidikan) melalui pembentukan Pansus untuk melakukan penyelidikan terhadap Kepala Daerah beserta perangkat Daerah lainnya, kata Dia.

Apabila Pansus dalam melaksanakan tugasnya menemukan dugaan pelanggaran berat, maka dapat dilanjutkan pada tahap Pernyataan Pendapat DPRD tentang Rekomendasi pemberhentian Kepala Daerah.

Naskah Pernyataan Pendapat ini sebelum disampaikan secara prosedural kepada Pemerintah Pusat, harus diajukan terlebih dahulu kepada Mahkamah Agung guna dilakukan yudicial review. MA berwenang menolak atau mengabulkan permohonan yang diajukan DPRD. Apabila MA menolak maka Rekomendasi DPRD berakhir disini, atau tidak bisa dilanjutkan lagi, papar Kang Djamu.

Kalimat akhir yang disampaikan pakar otonomi daerah dan pengamat politik serta seorang dosen perguruan tinggi ini dengan demikian, peristiwa ini dapat menjadi referensi khususnya bagi para kandidat yang akan maju pada pilkada 2020 ini, dan tentunya penting untuk disimak bagi unsur publik, pungkas Kang Djamu. ( red**)

Bagikan586Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Menakar Kembali Pencalonan Nia Agustina Naser-Usman Yogi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dayeuh Bandung

Menakar Kembali Pencalonan Nia Agustina Naser-Usman Yogi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dayeuh Bandung

H. Kusno: RPH Gandasari Siapkan 200 Ekor Sapi Layak Potong

H. Kusno: RPH Gandasari Siapkan 200 Ekor Sapi Layak Potong

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist