Bandungraya.net – Soreang | Proses sengketa Pilkada Kabupaten Bandung masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Paslon No. 1, Nia-Usman terus mengikuti dan memantau proses tersebut, hingga MK memutuskan perkara secara objektif dan profesional.
Hal tersebut dikatakan Sachrial kuasa hukum Kurnia Agustina- Usman Sayogi, menurutnya, hingga saat ini proses gugatan sengketa pilkada masih berjalan di MK.
“Ya, hingga saat ini masih dalam proses persidangan di MK,” kata Sachrial kepada Wartawan, Rabu 24 Februari 2021.
Menurut Sachrial, pihaknya mememiliki rasa optimis dan sangat meyakini MK akan memutuskan perkara secara objektif dan profesional semua permohonan yang dimohonkan oleh pasangan Nia-Usman.
Disinggung terkait staetmen beberapa politisi Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan, pihaknya tidak akan menanggapi.
“Kami fokus pada proses MK saja, perihal tanggapan statmen Pak Osin Permana politisi Demokrat Kabupaten Bandung. Rekan-media bisa menanyakan kepada masyarakat saja,” tegasnya.
Discussion about this post