Bandungraya. net – Soreang | Kuasa hukum pasangan Kurnia Agustina- Usman Sayogi mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sachrial Kuasa hukum Paslon Nia-Usman mempertanyakan kapasitas Paslon terpilih Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menghadiri pelantikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Senin 1 Maret 2021.
“Saya selaku kuasa hukum Paslon NU Pasti, menegaskan Pemprov Jabar tidak mengetahui tentang pemerintahan,” kata Sachrian melalui sambungan selulernya, Senin (1/3).
Menurutnya, Proses tahapan Pilkada Kabupaten Bandung masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini kan masih tahapan pilkada. Kalau masa tahapan pilkada, maka semua orang harus terikat di dalamnya,” jelas Sachrial.
“Maka dari itu, kehadiran beliau (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan) sebagai pasangan calon terpilih,” katanya.
Discussion about this post