Bandungraya.net-Soreang | Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) (18/03/2021), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih periode 2021-2026 pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Ballroom Hotel Sutanraja, Soreang, Sabtu (20/3/2021).
Agus Baroya Ketua KPU, mengatakan setelah rapat pleno terbuka tersebut, KPU berencana menyerahkan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) calon terpilih kepada pimpinan DPRD Kab. Bandung untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita menyerahkan berita acara dan SK calon terpilih kepada pimpinan DPRD sebagai bahan untuk Bamus atau pengusulan pelantikan yang menjadi kewenangan Kemendagri,” kata Agus.
Discussion about this post