Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Masih Ada Perusahaan Nunggak THR, Siap-siap Kena Denda

Kamis, 29 April, 2021 | 8:51 pm
Masih Ada Perusahaan Nunggak THR, Siap-siap Kena Denda

Bandungraya.net – Bandung | Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menyebut ada perusahaan berlokasi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung yang belum menyelesaikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu.

WAJIBDIBACA

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:15 am
MG4EV dilengkapi dengan V2L (vehicle to lead). Salah satu fitur pada MG4EV yang dapat mendukung kegiatan berkemah. Mulai dari menjadi sumber listrik untuk lampu, alat masak, hingga alat styling rambut

Dukung Liburan Bebas Emisi, MG Tawarkan Program Khusus EV Juni Ini

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:10 am

Hal ini terjadi karena salah satu dampak dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

“Pemerintah memberi ruang kepada pengusaha pada tahun lalu itu boleh bayar THR sampai bulan Desember 2020. Tapi, sampai sekarang malah masih ada yang belum selesai,” ujar Roy dalam diskusi Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) bersama Prodi Doktor Ilmu Manajemen (DIM) Unpad dengan tema ‘Menanti THR 2021’ di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).

Roy pun mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya, jika merujuk pada Permen Nomor 6 Tahun 2016, tidak tertuang mengenai pembayaran THR yang diperkenankan untuk ditunda atau dicicil.

“THR itu kan penghasilan buruh non-upah sifatnya wajib. Sekarang karena perusahaan boleh melakukan musyawarah dan perundingan sehingga THR dibayar tidak tepat waktu,” tuturnya.

Ia menegaskan, pasal 2 dan pasal 5 pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 itu merupakan kunci bagi perusahaan untuk memenuhi hak karyawan memperoleh THR. “Aturan baru ini justru melanggar aturan yang sudah ada. Buruh sangat dirugikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Roy berpendapat bahwa kebijakan paket ekonomi yang dibuat pemerintah pusat mengarah hanya demi kepentingan pengusaha semata.

“Jangan kondisi covid-19 ini selalu dijadikan alasan. Industri garmen sudah berjalan normal setelah Idulfitri tahun lalu. Tapi, buruh kondisinya tidak diuntungan oleh pemerintah,” jelasnya.

Page 1 of 3
123Next
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Infrastruktur dan Smartcity Skala Prioritas Bupati Bandung Program 99 Hari Kerja

Infrastruktur dan Smartcity Skala Prioritas Bupati Bandung Program 99 Hari Kerja

Yanto Setianto: Jalin Silaturahmi Jajaran DPD. Golkar Bersama Warga Melalui Berbagi Takjil

Yanto Setianto: Jalin Silaturahmi Jajaran DPD. Golkar Bersama Warga Melalui Berbagi Takjil

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist