Bandungraya.net – KBB | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperkirakan harus merogoh kocek cukup besar untuk membuang sampah yang dihasilkan setiap harinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) KBB, pada tahun pertama Pemkab Bandung Barat terpaksa harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 35 miliar hanya untuk membuang sampah.
Kepala Bapelitbangda KBB, Asep Wahyu, menjelaskan, pembangunan TPA Legok Nangka merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat berupaya bijak menyikapi hal tersebut.
“Jadi semangat kesepakatan tersebut kita tinggi, tetapi kita masih mencari solusi dari sisi pendanaan karena operasional pertama itu membutuhkan Rp 35 miliar,” kata Asep Wahyu kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Discussion about this post