Bandungraya.net – Jakarta | Polda Metro Jaya tengah gencar menangkap tersangka pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam dua hari terakhir.
Hal itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah premanisme di wilayah itu.
Tercatat, sudah ada 49 orang preman yang ditangkap oleh kepolisian. Termasuk koordinator pungli di area JICT, Ahmad Zainul Arifin, yang ditangkap pada Jumat (11/6/2021) malam.
“Tersangka merupakan seorang karyawan outsourcing yang memiliki wewenang untuk memberi perintah para operator crane dalam pemilihan truk yang akan dilayani terlebih dahulu dalam proses bongkar muat,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu (13//6/2021).
Para pelaku pungli di JICT pun mematok uang pungli dari korban dengan besaran Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Kemudian, Zainul sebagai koordinator menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap harinya.
“Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral,” ucap Putu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka juga mengerahkan pelaku lain untuk dapat kabur dari kejaran aparat. Pengumuman itu dibagikan melalui grup WhatsApp kelompok ini.
Discussion about this post