Bandungraya.net – KBB | Objek wisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap diizinkan beroperasi secara normal meskipun saat ini wilayah tersebut berada di zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Namun para pelaku wisata di KBB termasuk yang ada di kawasan Lembang, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19.
“Terkait kondisi Kabupaten Bandung Barat yang kembali berada di zona merah menjadi perhatian, khususnya bagi para pelaku pariwisata untuk lebih mengetatkan prokes,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (13/6/2021).
Kendati demikian pihaknya juga mengatakan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan di objek wisata maka konsekuensinya adalah penutupan.
“Tentu saja jika terjadi pelanggaran prokes harus ditindaklanjuti sesuai kesepakatan yang pernah dibuat yaitu menutup operasional objek wisatanya,” tegasnya.
Discussion about this post