Bandungraya.net – Pangalengan | Dipandang adanya kekeliruan identitas, salah satu balon kades Banjarsari sampaikan surat keberatan kepada Panitia Pilkades (P2KD).
Menurut Deni Sahidin, balon kades Banjasari mengaku bahwa dirinya sudah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Panitia P2KD dengan tuntutan adanya keterbukaan dan tanggungjawab dari Panitia terkait identitas salah satu balon yang diragukan keabsahannya, dan hasil sudah diplenokan oleh Panitia.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya identitas SNP (Balon Kades) patut dipertanyakan dan ditelusuri oleh Panita, yang lebih menyolok lagi antara Ijazah dan Kepala Keluarga serta KTP tidak nyambung, serta tanggal lahirnya pun dan nama orangtuanya ga nyambung.
“Saya tidak mempermasalahkan SNP, yang saya inginkan transparansi dan kejelian dari pihak Panitia, kenapa dalam verifikasi administrasi bisa lolos, harusnya pihak panitia bisa menelusuri jika ada kekeliruan identitas dan kekurangan identitas,” tegas Deni melalui hubungan celuler, Kamis 24 Juni 2021.
Sementara saat dihubungi Ketua Pilkades (P2KD) Desa Banjarsari Kec. Pangalengan, Kab. Bandung Dedi mengaku bahwa pihak panitia sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan dalam Perbub, karena pihak panitia bukan Penyidik dalam hal keabsahan identitas Balon.
“Khususnya tim penjaringan sudah melakukan tugasnya, dan sepanjang belum ada keberatan dari pihak balon lain kita tetap melaksanakan secara Normatip, sepanjang tidak ada keluhan kita berjalan sesuai ketentuan secara normatip,” kata Dedi.
Discussion about this post