Bandungraya. net – Sumedang | Bupati Dony Ahmad Munir berkeinginan agar seluruh Ketua RT/RW dan tenaga honorer dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Keinginan tersebut, disampaikan Bupati saat menghadiri FGD yang digelar BP Jamsostek Cabang Sumedang, terkait Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang, yakni di Gedung Negara, Rabu (8/9/2021).
“Saya berharap agar seluruh OPD memperbaharui dan mengevaluasi program yang ada untuk memastikan masyarakat, khususnya RT RW maupun tenaga honorer, dilindungi Jamsostek melalui cara kolaborasi potensi serta program kebijakan yang ada,” kata Bupati.
Sebagai sumber dananya, lanjut Bupati, bisa dimulai dengan memanfaatkan program pemerintah, potensi Dana Desa maupun CSR perusahaan yang “diadumaniskeun” dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Provinsi Jawa Barat sudah melakukan itu, tinggal Sumedang harus memanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat agar mereka mendapatkan jaminan,” tandasnya.
Sehingga, tambah Dony, perlu pula dilakukan sosialisasi secara komprehensif sebagai bentuk edukasi dan pemahaman kepada para masyarakat akan arti penting serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain sebagai sarana sosialisasi, melalui Focus Group Discussions (FGD) ini, sinergitas Pemerintah Daerah dan BP Jamsostek diharapkan semakin erat dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, FGD hendaknya dilaksanakan tidak sebatas formalitas, tetapi juga harus dijiwai dan dihayati.
Discussion about this post