Bandungraya. net – Sumedang | Tragedi robohnya Tembok Penahan Tebing (TPT) setinggi 4 mtr dan lebar 10 mtr, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia inisial E.N (53 th), yakni TKP Dusun Sembir RT 04/09, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Kejadian bermula dari turunnya hujan cukup deras pada hari Minggu (14/11) mulai pukul 16.20 Wib dengan intensitas tinggi. Sehingga TPT tersebut tidak kuat menampung derasnya air hujan dan roboh (16.30 Wib) menimbun rumah bagian belakang korban,” ungkap Kasi Humas AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (15/11/2021).
“Seketika dengan cepatnya longsoran TPT tersebut posisi korban berada diruang tamu, sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri, dan meninggal dunia ditempat,” terangnya.
Namun, sambung Dedi, tidak lama kemudian korban berhasil dievakuasi.
“Tim gabungan BPBD Sumedang, bersama Polsek Sumedang Selatan dan dibantu warga masyarakat sekitar turut serta mengevakuasi korban. Untuk selanjutnya, dibawa kerumah saudara dan keluarga korban,” imbuhnya. (BR 11)
Discussion about this post