Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD: Pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan Harus Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Politisi Partai Nasdem, Kebijakan Rotasi, Mutasi dan Promosi Ditetapkan Bupati Berdasarkan Pertimbangan Baperjakat

Rabu, 17 November, 2021 | 7:32 pm
Wakil Ketua DPRD: Pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan Harus Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Bandungraya.net-Soreang | Prerogatif dalam bidang hukum adalah hak khusus atau istimewa yang diberikan kepada pemerintah atau penguasa suatu negara dan diberikan kepada seorang atau sekelompok orang, yang terpisah dari hak-hak masyarakat menurut hukum yang berlaku.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Seperti halnya dalam pelaksanaan Rotasi, mutasi dan promosi merupakan Hak Proegratif Bupati, jadi pada pelaksanaannya kita hormati keputusan beliau, hal itu disampaikan salah seorang Legislator dari Praksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD kab. Bandung H. Wawan Ruswandi Rabu 17 November 2021.

Namun menurut Wawan, Seharusnya dalam pelaksanaannya Rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, tuturnya.

Wawan berharap, jika masih ada Rotasi, Mutasi, dan Promosi dilingkungan Pemkab Bandung seyogyanya bisa dilaksankan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Kata Dia.

Sementara Politisi Partai Nasdem yang juga sebagai Anggota DPRD kab. Bandung Toni Permana.SH berpendapat Bahwa kebijakan Mutasi, Rotasi dan Promosi jabatan ditetapkan oleh Bupati sebagai Pembina Kepegawaian, namun dalam hal ini proses penetapan tersebut diawali dengan adanya pertimbangan dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terlebih dahulu, jelasnya.

” Baperjakat, memiliki tugas pokok adalah memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan struktural esselon II ke bawah “.

Dijelaskan Toni, Menurut Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2002 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 100 thn 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural, bahwa baperjakat terdiri dari :
1. Baperjakat instansi Pusat,
2. Baperjakat instansi Daerah Propinsi,
3. Baperjakat instansi daerah Kabupaten/ atau kota.

Menurutnya, Pembentukan baperjakat sebagaimana dimaksud diatas, ditetapkan oleh :
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat untuk Instansi Pusat,
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi untuk instansi daerah Propinsi, 3. Pejabat Pembina Kepegawaian daerah Kabupaten at kota untuk instansi daerah kabupaten/ kota

Lebih jauh Anggota DPRD kab. Bandung ini menjelaskan bahwa Susunan Baperjakat terdiri dari :

“Ketua dalam hal ini adalah Sekda (merangkap anggota), sekretaris Baperjakat adalah pejabat esselon III yang membidangi Kepegawaian, Anggota baperjakat beberapa pejabat esselon II, dan Jumlahnya pun harus ganjil untuk obyektifitas,”tukas Toni. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, Puluhan Rumah Terendam Banjir

Diguyur Hujan Intensitas Tinggi Tanggul Sungai Cisunggalah Kembali Jebol, Puluhan Rumah Terendam Banjir

Keseruan Bobotoh Senam Germas PKM Karangmulya

Keseruan Bobotoh Senam Germas PKM Karangmulya

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist