Soreang (BR).- Menyoroti Pro Kontra yang terjadi akibat munculnya Mosi Tidak Percaya terhadap Kepengurusan PGRI kab. Bandung, yang muncul dari sebagian Ketua Cabang tanpa sepengetahuan Para Ketua Ranting yang sangat Dominan dalam penentuan Ketua PGRI kab. Bandung, muncul dari Tokoh Pendidikan Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari M. Pd.
Menurut Toto Sutarto, Dimulai dengan ajakan Kembali ke pemahaman guru, ada yang memaknai guru dari pemisahan dua kata GU dan RU yang artinya digugu dan ditiru. Tidak salah meski tidak ada sumber yang pasti dari pemaknaan tersebut, profesi guru mengemban kewajiban tersirat seseorang yang harus digugu dan ditiru, berarti harus ada di dalam dirinya semua unsur keteladan, Ujar Prof. Toto Sutarto Gani Utari, Minggu 5 Desember 2021.
” Kemudian, arti guru menurut Bahasa Indonesia adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik”.
Toto mengajak, mari Kita mulai dari yang ke dua, bahwa guru adalah pendidik profesional mengandung makna harus menguasai Kurikulum, menguasai teori belajar, dan menguasai Proses Belajar Mengajar, jelasnya.
Betapa beratnya tugas guru tetapi betapa mulianya, sehingga untuk menjadi profesional tidak ada waktu untuk memikirkan hal lain di luar profesinya, wajar apabila banyak yang berharap agar kehidupan guru harus dipasilitasi oleh pemerintah agar guru hanya berupaya terus meningkatkan keprofesionalannya saja. Yang peetama, mengenai keteladanan guru harus berusaha memiliki karakter yang patut digugu dan ditiru, tidak saja oleh peserta didiknya tetapi juga oleh seluruh kalangan masyarakat, paparnya.
Menurutnya pula, Ada 5 hal yang akan diteladani dari guru, yaitu penampilan, berpikir, berbicara, perbuatan dan pengetahuan, Semua guru wajib membina diri Ke-lima unsur keteladanan ini, Ucap Dia.
“Karakter adalah prilaku permanen yang muncul pada seseorang, actionnya tidak melalui proses berpikir, atau keluar tanpa dipikirkan uleh pemiliknya bahkan sering pemiliknya tidak menyadari saat prilaku tersebut ke luar”.
Apabila kemudian ada prilaku-prilaku yang tidak sesuai dengan unsur-unsur keteladanan, sudah barang tentu akan muncul kekhawtiran akan diteladani oleh peserta didik dan msyarakat sebagai unsur stakeholder dunia Pendidikan, ungkapnya.
Lebih jauh Toto Sutarto, mengatakan” bila keprofesionalannya tidak masagi ” maka akan diragukan hasil kerjanya dalam proses belajar mengajar, Jadi jelas sudah, guru jangan diganggu dengan pekerjaan lain dalam melaksanakan tugasnya.
Dikatakan Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari M. Pd Ide mendirikan organisasi guru sudah tepat bila dikaitkan dengan penjelasan di atas, Tugas guru harus dibantu oleh organisasi yang tepat dalam arti mengerti tugas dan kewajiban guru.
” Salah satu organisasi guru yang sangat besar adalah PGRI, dan melalui PGRI inilah setiap yang berkepentingan membantu guru menjadi sosok yang digambarkan di atas, termasuk pemerintah “.
Maka sekarang sudah jelas apa yang harus dilakukan oleh PGRI, sangat bijaksana apabila semua struktur di dalam organisasi terus hanya berupaya untuk kepentingan meningkatkan profesional dan keteladanan guru, Apapun yang berkaitan dengan organisasi termasuk regulasi kepengurusan hanya untuk memikirkan profesi guru tersebut, mudah mudahan bukan untuk kepentingan Individu dan kepentingan kekuasaan semata, Tukas Toto. (BR.01)
Discussion about this post