Kutawaringin (BR).- Seperti disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bahwa Badan Usaha Milik Desa di 270 di Kabupaten Bandung yang epektip hanya 5 persen, sementara yang lainnya tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kedepan akan dilakukan pembinaan, lanjutnya, yang pada akhirnya bisa melahirkan suatu badan usaha yang bermanpaat bagi masyarakat.
“Kita akan menertibkan BUMDes melalui pembinaan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perdagangan, Industri, Agro dan Wisata agar mampu berkolaborasi dengan Bumdes yang ada di Desa,” hal tersebut disampaikan Kang DS, saat menghadiri Muscab V APDESI di Gedung Moch Toha Kabupaten Bandung. (5/12).
Ungkapan Bupati tersebut ternyata benar Adanya menyusul terkuaknya Indikasi penyelewengan Dana Desa di Desa Sukamulya Kecamatan Kutawaringi Kab. Bandung.
Menurut Ketua Bumdes Desa Sukamulya Kec. Kutawaringin Kab. Bandung Ade Kahim menuturkan bahwa ia selalu ketua Bumdes benar adanya telah menerima Modal Bumdes dari pemerintah Desa sebesar Rp. 220.901.250, dan Uang tersebut dipergunakan untuk modal usaha simpan pinjam, selain dipergunakan untuk peralatan sekretariat sebesar Rp. 15.600.000, diantaranya untuk laptop, printer, Akta Notaris, dan lainnya, Ujar Ade Jumat 10 November 2021.
Dijelaskan Ade, bahwa Dana Bumdes sebesar Rp. 204.400.000 itu ada di peminjam yang notabene warga Desa Sukamulya, yang tersebar di 15 Rukun Warga.
Diakuinya, bahwa sebelumnya dari pengurus Bumdes yang lalu ada Pelimpahan Modal sebesar Rp. 20.315.000, Dana diterima oleh Kepala Desa Sukamulya sesuai dengan fakta dan Data, dan itu diketahui oleh pihak BPD Desa Sukamulya.
Lebih jauh Ketua Bumdes Desa Sukamulya menjelaskan bahwa Ia sendiri sudah memberikan keterangan ke pihak Kepolisian namun yang disampaikan sebatas tata kelola Dana Bumdes, karena ada Undangan Terkait Indikasi Penyelewengan Dana Desa di Desa Sukamulya Kec. Kutawaringin Kab. Bandung, Terang Ade.
Ade menepis kalau dirinya sudah di undang oleh pihak Desa sebanyak 5 kali, karena yang benar adalah 3 yang pertama kali ade menjawab secara tertulis, yang kedua kali di DPMD Kab. Bandung, namun kades tidak hadir ke Dinas DPMD., Tukasnya.
Sementara saat dihubungi melalui hubungan celuler Kepala Desa Sukamulya H. Dadang Sulaeman Huda’a mengatakan bahwa pihaknnya sudah mengundang Ketua dan pengurus Bumdes sebanyak 5 kali Undangan untuk meminta laporan regulasi Bumdes, namun Ketua dan Pengurus Bumdes Tidak hadir sekalipun. (BR.01)
Discussion about this post